Proses pengukuran alat bantu kaki palsu
Proses pengukuran alat bantu kaki palsu oleh Tim Sentra Terpadu Inten Soeweno Kemensos Republik Indonesia melalui Dinas Sosial Kabupaten Cianjur. Pengukuran tersebut dilaksanakan kepada 3 (tiga) orang PPKS. 2 (orang) diantaranya berasal dari Kecamatan Cibeber dan 1 (satu) orang lainnya berasal dari Kecamatan Cianjur.