Layanan Rujukan bagi orang terlantar
Telah dilaksanakan layanan rujukan bagi orang terlantar. Didapat informasi jika yang bersangkutan berdomisili di Kabupaten Bogor namun sedang melaksanakan pengobatan di daerah Ciranjang, sewaktu ingin melaksanakan perjalanan pulang, yang bersangkutan kehabisan uang untuk transportasi. Setelah itu, yang bersangkutan melapor ke kantor polisi sekitar yang diberikan surat pengantar ke Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinas Sosial memberikan surat pengantar Layanan Rujukan ke Baznas untuk difasilitasi terkait keluhan yang bersangkutan.